
BIMTEK PELAYANAN PUBLIK MENUJU KIPP
Surabaya, 23 April 2025 - Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pertanian melaksanakan pembinaan bagi pengelola pelayanan publik dalam bentuk Bimbingan Teknis Pelayanan Prima. Pelaksanaan dilakukan di 3 wilayah secara serentak yaitu Jawa Timur, Lampung dan Kalimantan Selatan.
Di Jawa Timur kegiatan dilaksanakan di Pusvetma Surabaya dan diikuti oleh 11 UPT Kementan yaitu BB Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Surabaya, Pusvetma, BBIB Singosari, BBPP Ketindan, BBPP Batu, Polbangtan Malang, BRMP Jatim, BRMP Jestro, BRMP TAS, BRMP TAKA dan BRMP RB.
Kepala Balai Besar Veteriner Fatma Surabaya, drh. Edy Budi Susila, M.Si, dalam sambutan pembukaan, menyampaikan harapan acara ini sebagai penguatan kebijakan pelayanan dalam rangka mendukung tusi Kementan yakni penyediaan pangan. Tentu saja, hal ini mengacu pada pasal 10 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik bahwa penyelenggaraan pelayanan publik berkewajiban melakukan evaluasi terhadap kinerja pelaksana di lingkungan organisasi secara berkala dan berkelanjutan menuju peningkatan kualitas pelayanan publik, sesuai dan memenuhi standar pelayanan.
Dalam Bimtek ini tersampaikan 3 materi dengan narasumber dari KemenpanRB, yaitu (1) PEKPPP, Opini kepatuhan Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Inovasi Pelayanan Publik; (2) Pembinaan Inovasi melalui Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dan (3) Penguatan Implementasi Standar Pelayanan Publik yang Berkelanjutan.
Salah satu bentuk evaluasi pelayanan publik yang dikemas dalam KIPP (Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik) yang memiliki urgensi antara lain sebagai instrumen untuk KMS JIPPNAS, instrumen budaya inovasi dalam organisasi, kontribusi terhadap pembangunan, dampak pada pelayanan publik, serta praktik pembinaan inovasi negara OECD. Tema KIPP tahun 2025 adalah "Mewujudkan Pelayanan Publik Berdampak Untuk Kesejahteraan Masyarakat", dapat diakses melalui akun sinovik.